NasDem Sebut Revisi UU Pemilu Demi Kepentingan Bersama

Bisnis.com,30 Jan 2021, 12:48 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Saan Mustopa/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Politikus Partai NasDem Saan Mustopa berkata partainya tidak akan mengubah sikap mendukung revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 agar masuk Prolegnas Prioritas 2021. Menurutnya, lebih cepat revisi lebih baik.

“Jadi, kenapa kami ingin revisi segera meski Pilpres masih jauh, karena kalau cepat ini demi kepentingan bersama. Dulu di 2009 pengalaman ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review hanya beberapa bulan sebelum pemilihan, KPU dan pelaksana keteteran,” tutur Saan dalam diskusi yang diadakan Smart FM dan Populi Center, Sabtu (30/1/2021).

Memasukkan revisi ke dalam Prolegnas, masih menurut Saan, juga akan memudahkan pihak-pihak yang saat ini tidak setuju dengan revisi atau ingin mengajukan gugatan.

“Nanti ada waktu untuk menyampaikan pendapat, atau untuk judicial review. Prinsipnya, apapun perkembangannya kalau dilakukan lebih awal lebih bagus.”

Berbeda dengan revisi-revisi sebelumnya yang biasanya bermula dari usulan pemerintah, rencana revisi UU Pemilu tahun ini murni dari inisiatif DPR.

Pemerintah bahkan cenderung tidak setuju dengan adanya revisi. Namun, hal itu tidak lantas langsung membuat DPR satu suara.

Kendati NasDem setuju, masih ada pula partai yang punya sifat berseberangan, eperti PPP, PAN, hingga partai-partai kecil lain yang gagal lolos ke parlemen.

“Tidak ada urgensinya mengubah UU Pemilu dan Pilkada saat ini. Perdebatan di DPR juga akan itu-itu saja,” tutur Wakil Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi.

Di sisi lain, Saan cenderung menilai pendapat Yoga sebagai hal yang lazim.

“Tidak sepakat itu biasa. Dinamika di dalam DPR juga pasti ada. Proses ini masih panjang, nanti pasti akan ketemu jalan tengahnya,” tandas Saan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini