Jaksa Agung Siap Ungkap 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri

Bisnis.com,30 Jan 2021, 00:35 WIB
Penulis: Newswire
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengungkap identitas tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insyaallah nanti, setelah ekspose, kami akan sampaikan, pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," ujarnya dilansir melalui Antara, Sabtu (30/1/2021).

Saat ditanya waktu ekspose, Burhanuddin belum mau menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose atau gelar perkara tersebut. "Tunggu, sabar sedikit.”

Kejaksaan Agung diketahui telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus rasuah di Asabri. Ketujuh calon tersangka itu terindikasi hanya dalam waktu dua pekan penyidikan.

Namun, jaksa penyidik hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan bukti. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menaksir kerugian negara dari kasus korupsi di Asabri itu yang mencapai Rp22 triliun.

Sebelumnya, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di Asabri. Kedua lembaga penegak hukum itu memastikan dugaan korupsi berada pada penyimpangan investasi saham dan reksa dana asuransi yang diduga terjadi pada periode 2012-2019.

Korupsi di Asabri diduga melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian puluhan triliun rupiah, salah satunya lantaran membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini