Tak Dianggarkan di APBN, Bagaimana Peluang Subsidi Gaji Tahun Ini?

Bisnis.com,01 Feb 2021, 19:10 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak mengalokasikan dana untuk bantuan langsung tunai subsidi gaji dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa subsidi gaji tidak dialokasikan dalam APBN 2021, tetapi pemerintah akan melihat kembali hal itu ke depannya.

“Kami masih menunggu. Sementara di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan. Nanti kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (1/2/2021).

Sebelumnya, Ida mengatakan bahwa keputusan untuk melanjutkan program ini sangat tergantung pada kondisi ekonomi tahun ini.

Sementara itu, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji bagi pekerja telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran senilai Rp29,44 triliun.

Secara terperinci, subsidi gaji gelombang pertama telah tersalurkan kepada 12,29 juta orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,75 triliun atau setara 99,11 persen.

Sebaliknya, subsidi gaji gelombang II telah tersalurkan kepada 12,24 juta dengan realisasi anggaran Rp14.69 triliun (98,71 persen).

“Total penerima secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini