Bisnis.com, JAKARTA – Induk usaha PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dan PT Indofarma Tbk. (INAF) yakni PT Bio Farma sedang berupaya untuk mendekati seluruh produsen vaksin Covid-19 guna mengamankan pasokan dan kebutuhan nasional.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona mengatur beberapa tugas Bio Farma.
Dalam beleid itu, perseroan diutus pemerintah untuk melaksanakan tugas dapat bekerja sama dengan badan usaha dan atau lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri untuk pengadaan vaksin Covid-19. Ketentuan kerja sama pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dengan tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan.