Pelaku Pasar Optimis Pertumbuhan 5 Persen Dapat Dicapai, Ini Syaratnya

Bisnis.com,01 Feb 2021, 21:53 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I/2020 berdasarkan kawasan pulau.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan konsisten untuk mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen tahun ini.

Pasalnya target tersebut dinilai cukup realistis untuk dicapai dan diharapkan dapat memicu keyakinan pelaku usaha dan investor dalam berinvestasi.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, untuk dapat merealisasikan target tersebut pemerintah harus fokus pada beberapa aspek utama.

“Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu mendorong beberapa aspek, yakni konsumsi, investasi, ekspor dan pengeluaran pemerintah," ujarnya seperti dikutip, Senin (1/2/2021).

Menurutnya aspek-aspek pendorong ekonomi tersebut perlu menjadi perhatian dengan melakukan perbaikan-perbaikan agar memiliki efek lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Misalnya, aspek investasi, karena iklim investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jika ada perbaikan dari sisi birokrasi pemerintah, penurunan korupsi, kondisi infrastruktur yang layak, akses ke pembiayaan lebih besar dan lainnya.

“Jika ingin meningkatkan investasi di Indonesia, semua masalah tersebut harus diatasi sehingga peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat,” katanya.

Ester mengakui, peringkat kemudahan berusaha di indonesia sudah mengalami perbaikan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data World Bank, kemudahan berusaha di Indonesia berada di peringkat 114, lalu di 2019 naik ke peringkat 73. Dan di 2020 stagnan di peringkat 73.

Menurutnya peringkat kemudahan berbisnis ini perlu terus ditingkatkan, sebab investor masih melihat untuk memulai bisnis di Indonesia membutuhkan waktu lama, baik untuk perizinan, maupun birokrasi yang berbelit dan banyak.

Padahal di lain sisi, keinginan investor untuk berinvestasi di Indonesia cukup besar. Itu bisa dilihat dari komitmen investasi yang sudah diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) namun belum direalisasikan investor.

Oleh karenanya, di masa pandemi Covid-19, BKPM bersama dengan berbagai kementerian terkait seyogyanya dapat menindaklanjuti rencana investasi di berbagai bidang, baik kesehatan, maupun bidang lain yang memproduksi produk ramah lingkungan dan memiliki eksternalitas negatif yang lebih rendah.

Ester menyarankan pemerintah memberikan insentif fiskal kepada perusahaan atau investor yang melakukan inovasi menjadi green product.

“Artinya perusahaan yang memproduksi produk yang ramah lingkungan dan lebih sehat harusnya mendapat insentif lebih daripada produk konvensional agar ada consumer behavior shifting,” ujar dia.

Ia mengakui pemerintah telah memberikan insentif berupa tax deduction untuk industri yang melakukan research and development (R&D) dan melakukan inovasi pada produknya. Namun implementasinya dinilai belum optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini