Ungkap Kasus Korupsi PTPN XI, KPK Panggil Pegawai BMKG

Bisnis.com,02 Feb 2021, 10:32 WIB
Penulis: Newswire
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016.

Adapun pegawai yang dipanggil adalah Andri Ramdhani. Dia adalah Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG.

 "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016 atas nama Andri Ramdhani ," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI. Namun, menurut Ali, sesuai kebijakan pimpinan KPK, lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.

Dia mengatakan konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka baru akan disampaikan kepada publik saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

KPK memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setiap perkembangan kasus tersebut. Sebelumnya pada Jumat (29/1/2021) KPK telah memanggil Sekretaris Perusahaan PTPN XI Agus Priambodo dalam saksi perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini