Besok, Polri Bahas Status Hukum Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Bisnis.com,02 Feb 2021, 11:32 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menentukan naik atau tidaknya status hukum kasus penembakan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Rabu besok (3/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dan membahas perkara itu bersama penyidik dan pengawasan internal besok Rabu.

Andi mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Jumat (29/1) dan sampai kini laporan tersebut masih dipelajari.

"Besok akan dilakukan rapat untuk menentukan kasus itu," kata Andi, Selasa (2/2/2021).

Menurut Andi, pihaknya belum menentukan apakah hasil investigasi Komnas HAM yang diterima itu bakal jadi penyelidikan tersendiri atau dijadikan bukti tambahan untuk perkara yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.

"Kita lihat besok seperti apa, masih dipelajari oleh penyidik," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan lengkap penyelidikan peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disebut sebagai Peristiwa Karawang.

Komnas HAM menyebut peristiwa tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian pada Senin dini hari 7 Desember 2020 di Tol Cikampek Kilometer 50 sebagai Peristiwa Karawang.

Terkait peristiwa tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan penyelidikan. Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan terhadap empat dari enam orang laskar FPI merupakan bentuk peristiwa pelanggaran HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini