Konten Premium

Historia Bisnis : Pajak Keluarga Wonowidjojo (GGRM) Lewati Salim

Bisnis.com,02 Feb 2021, 22:00 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Seorang pekerja melintas di depan pabrik PT Gudang Garam Tbk. Kediri, Jawa Timur./Antara - Arief Priyono

Bisnis.com, JAKARTA — Tujuh anggota keluarga Suryo Wonowidjojo masuk ke dalam daftar pembayar pajak perorangan terbesar periode 1990. PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) yang saat itu belum berstatus sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia juga mampu menggeser PT Freeport Indonesia untuk kategori badan usaha.

Salah satu pemberitaan Koran Bisnis Indonesia edisi 7 Februari 1992 mengangkat topik terkait wajib pajak (WP) perorangan dan badan usaha terbesar untuk periode 1990. Nama-nama sederet taipan dan perusahaan kelas kakap masuk ke dalam daftar tersebut.

Ny. Tan Siok Tjien menempati daftar teratas WP perorangan pembayar pajak terbesar periode 1990. Istri Surya Wonowidjojo itu menggeser posisi Seodono Salim dari urutan teratas pada 1989.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini