Produsen Minyak Terbesar UEA Raup Rp12 Triliun dari Bisnis Properti

Bisnis.com,02 Feb 2021, 23:59 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Kantor pusat ADNOC di Abu Dhabi, UEA./Arabian Business

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen minyak terbesar di Uni Emirat Arab, Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC), mendapatkan US$900 juta (Rp12,6 triliun) dalam bisnis propertinya dari dana pensiun milik pemerintah.

Dana Pensiun Abu Dhabi berinvestasi di beberapa aset real estat ADNOC, menurut pernyataan dari perusahaan energi milik pemerintah. ADNOC, yang memompa sebagian besar minyak di UEA, akan mempertahankan kendali atas properti itu setelah transaksi.

Abu Dhabi, ibu kota UEA, dalam beberapa tahun terakhir mengumpulkan miliaran dolar dari aset energinya, terutama dengan menjual hak sewa dan kepemilikan di beberapa anak perusahaan.

ADNOC mengumpulkan US$2,7 miliar pada September tahun lalu dari sebuah konsorsium—dipimpin oleh Apollo Global Management Inc.—yang membeli unit penyewaan propertinya.

Dalam kesepakatan terpisah sebulan kemudian, dana pensiun Abu Dhabi dan investor lokal lainnya membeli bisnis ADNOC lainnya.

Sejak memulai strategi restrukturisasi dan diversifikasi pada 2016, ADNOC juga mengumpulkan dana dengan menerbitkan obligasi dan menjual saham di unit ritel.

Transaksi yang diumumkan pada Selasa (2/2/2021) akan "membuka dan mendorong nilai tambahan dari infrastruktur energi unik dan basis aset real estat kami," kata Chief Executive Officer Adnoc Sultan Al Jaber.

Dana Pensiun Abu Dhabi akan mengambil 31 persen saham di sebuah perusahaan induk properti, dengan ADNOC memiliki sisanya.

Unit tersebut pada gilirannya memegang 51 persen saham dalam bisnis leasing yang didirikan ADNOC tahun lalu dan di mana Apollo berinvestasi. Bisnis tersebut memiliki sewa 24 tahun di properti ADNOC.

UEA adalah produsen minyak terbesar ketiga di antara negara-negara anggota OPEC dan ADNOC terus meningkatkan investasi untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini