Masih Mikir-Mikir Ajukan Kredit? OJK Sebut Bunga Sudah Turun, Nih!

Bisnis.com,02 Feb 2021, 10:02 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi Suku Bunga/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat suku bunga kredit terus mengalami tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit.

Sejak posisi Desember 2020, SBK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88 persen, SBK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, dan SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.

Adapun, suku bunga dasar kredit (SBDK) pada semua segmen kredit juga telah berada pada single digit. OJK mencatat SBDK Ritel 8,88 persen (turun 84,2 bps), Korporasi 8,75 persen (turun 79,9 bps), KPR 8,36 persen (turun 73,1 bps), Non-KPR 8,69 persen (turun 56,3 bps), dan Mikro 7,33 persen (turun 49 bps).

Penurunan ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead.

"Hal ini juga mencerminkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," terang Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Dari sisi profitabilitas, penurunan suku bunga dan permintaan kredit menyebabkan NIM perbankan turun, sehingga pertumbuhan Laba Bersih Bank tahun 2020 terkontraksi -33,08 persen yoy. Dengan demikian, tingkat ROA juga turun.

Kontraksi paling dalam terjadi pada Bank BUMN yang terkontraksi -50,07 persen sejalan dengan proporsi restrukturisasi Covid-19 tertinggi yaitu Bank BUMN sebesar 30,63 persen.

Berdasarkan BUKU, pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing -56,5 persen dan -37,14 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini