Pengkritik Presiden Putin, Alexei Navalny Divonis 3,5 Tahun

Bisnis.com,03 Feb 2021, 15:09 WIB
Penulis: Newswire
Pemimpin oposisi Rusia Alexey Navalny berjalan bersama para demonstran lainnya dalam unjuk rasa di Moskow, Rusia, Sabtu (19/2/2019)./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bisnis.com, MOSKOW - Pengadilan Rusia mengirim tokoh oposisi Alexei Navalny ke dalam penjara.

Navalny dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun berdasarkan vonis yang disampaikan hakim di Rusia pada Selasa (2/1/2021).

Alexei Navalny dikenal sebagai tokoh oposisi yang aktif mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin.

Selama ini Rusia menuduh dia sebagai agen CIA, meski Navalny membantah tudingan tersebut.

Penasihat hukum mengatakan sisa hukuman Navalny tersisa dua tahun delapan bulan karena ia telah menjalani tahanan rumah.

Navalny menilai vonis terhadap dirinya sebagai wujud ketakutan dan kebencian Presiden Rusia Vladimir Putin terhadap dirinya.

Pembacaan vonis terhadap Navalny, yang hasilnya telah diprediksi oleh banyak orang, disambut protes massa yang meminta tokoh oposisi itu dibebaskan.

Hukuman penjara untuk Navalny, bagi sebagian pengamat, dapat membuat hubungan Rusia dan negara-negara Barat kian renggang.

Beberapa negara Barat diperkirakan akan menjatuhkan sanksi untuk Rusia setelah pembacaan vonis untuk Navalny.

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny terlihat di layar melalui tautan video selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding atas penangkapannya di luar Moskow, Rusia, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Maxim Shemetov

Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman mendesak Rusia segera membebaskan Navalny. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington akan bekerja sama dengan sekutunya untuk meminta Moskow bertanggung jawab.

Orang dekat Navalny telah mendesak negara-negara Barat untuk menjatuhkan sanksi terhadap orang-orang di lingkaran dekat Putin sebelum sidang pembacaan putusan.

Para pendukung Navalny juga meminta massa untuk berkumpul di pusat kota Moskow meskipun tempat itu telah dijaga ketat polisi. Pengacara Navalny mengatakan ia akan mengajukan banding.

Navalny, salah satu tokoh oposisi terhadap Presiden Putin yang paling vokal, ditangkap pada 17 Januari 2020. Ia diyakini melanggar aturan pembebasan bersyarat, utamanya setelah kembali dari Jerman.

Navalny menjalani perawatan di Jerman setelah ia kena racun agen saraf Novichok.

Tokoh oposisi itu mengatakan agen-agen intelijen Rusia menyembunyikan racun itu di pakaian dalam mereka. Pernyataan itu langsung dibantah Kremlin.

Dalam kesempatan lain, Kremlin mengatakan Navalny merupakan aset Badan Intelijen Pusat AS (CIA). Akan tetapi tuduhan itu dibantah Navalny.

Rusia pun meminta negara-negara Barat tidak mengintervensi urusan dalam negeri di Moskow.

Setelah ditangkap oleh polisi, Navalny menyiarkan sebuah video di Youtube yang menunjukkan kekayaan Putin. Video itu telah ditonton sebanyak 100 juta kali.

Kremlin mengatakan video itu memuat kabar bohong.

Persidangan pada Selasa fokus membahas pelanggaran aturan bebas bersyarat yang diberikan ke Navalny untuk kasus penggelapan pada 2014. Namun menurut Navalny, kasus itu hasil rekayasa aparat.

Navalny, saat menyampaikan pernyataan di persidangan, mengatakan ia dipenjara karena Putin takut terhadap lawan politiknya.

Namun, Kremlin menyebut Navalny hanya seorang penulis blog yang tidak didukung oleh banyak orang.

Putin, 68, telah mendominasi dunia politik di Rusia sejak 2000. Ia dapat terus menjabat sampai 2036 setelah adanya perubahan pada konstitusi yang disetujui lewat referendum tahun lalu.

"Seseorang tidak ingin saya menginjakkan satu langkah pun keluar dari negara ini sebagai orang yang bebas, dan kita tahun siapa dan kita tahu mengapa -- kebencian dan ketakutan dari satu orang ini, yang hidup di dalam bunker, yang kecewa karena saya selamat dari upaya pembunuhan," kata Navalny, 44, di ruang sidang.

Saat sidang berlangsung, polisi menangkap 70 orang yang berkumpul di luar sidang untuk mendukung Navalny.

Namun, OVD-Info, organisasi yang melacak penangkapan aktivis, mengatakan polisi menangkap 370 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini