Ketentuan Pokok Gerakan Jateng di Rumah Saja, Begini Rinciannya

Bisnis.com,03 Feb 2021, 16:35 WIB
Penulis: JIBI
Gubernur Jateng saat mengunjungi TPU Jatisari Mijen Semarang./Ist

Bisnis.com, SOLO – Gubernur Ganjar Pranowo mengusulkan gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan pada akhir pekan ini, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).

Ada sejumlah ketentuan mengenai hal tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021. Dalam SE tersebut masyarakat di Jawa Tengah diimbau tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada Sabtu dan Minggu besok.

Berikut poin-poin penting gerakan Jateng di Rumah Saja:

Diberitakan sebelumnya, Ganjar meminta kesempatan tutup itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih, sekaligus penyemprotan disinfektan. Adapun tujuan dari pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja adalah menekan persebaran virus corona penyebab Covid-19.

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021).

Ganjar berharap gerakan Jateng di Rumah Saja bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, gerakan itu akan memberi dampak pada penurunan kasus Covid-19.

“Nah kita mau uji coba. Coba ke ke masyarakat, Covid-19 masih tinggi. Korban sudah banyak, rumah sakit makin penuh. Nah, dengan kondisi ini, maka kita bareng-bareng berpartisipasi latihan dua hari saja. Tanggal 6-7 kita di rumah. Kalau bisa dilaksanakan, siapa tahu Jateng bisa jadi contoh,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini