Pelabuhan Jayapura Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari

Bisnis.com,03 Feb 2021, 05:25 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Aktivitas kapal pengangkut peti kemas di Pelabuhan Jayapura, Papua, yang dikelola oleh Pelindo IV, Rabu (15/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV Cabang Jayapura mempercepat waktu tunggu pelayanan bongkar muat kapal dan barang peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Laut Jayapura, Papua, menjadi hanya 2 hari dari sebelumnya selama 1 pekan.

General Manager PT Pelindo IV Cabang Jayapura Sonny Uktolseya mengatakan peningkatan pelayanan ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang menghendaki waktu tunggu pelayanan kapal dan baran diturunkan menjadi 2 hari.

Sonny menyebut dwelling time Pelabuhan Laut Jayapura sudah sesuai target secara nasional sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat waktu tunggunya.

"Saya rasa ini sudah maksimal, karena memang gudang penyimpanan barang di Kota Jayapura ini belum mencukupi. Pemilik toko juga belum sanggup kalau semua barang langsung keluar," ungkap Sonny dalam pernyataan di laman Pemprov Papua yang dikutip Antara, Rabu (3/2/2021).

Ia pun menyampaikan kabar baik yang mana terminal peti kemas Pelabuhan Laut Jayapura mulai 1 Februari 2021 sudah menjadi terminal peti kemas modern.

PT Pelindo IV Cabang Jayapura, lanjutnya, telah menerapkan masa penumpukan selama lima hari gratis, namun jika melebihi maka dikenai biaya.

"Makanya kami menyewa lahan di kawasan Hamadi milik Lantamal X Jayapura sebagai tempat penumpukan peti kemas dan aktivitas bongkar muat. Hal ini yang membuat dwelling time menjadi dua hari saja," katanya.

Sebelumnya, proses bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Laut Jayapura disebut-sebut memakan waktu yang lama karena luas lahan peti kemas yang tidak memadai.

Selain itu, pemilik barang juga ditengarai “malas” mengambil di pelabuhan sehingga banyak barang yang tertumpuk di area pelabuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini