Bisnis.com, JAKARTA – Bagaikan lolos dari lubang jarum, PT Pan Brothers Tbk. bisa sedikit menarik napas untuk sementara waktu setelah mendapat persetujuan perpanjangan dari para kreditur terkait perjanjian pinjaman sindikasi senilai US$138,5 juta.
Sejatinya, pinjaman sindikasi itu jatuh tempo pada 27 Januari 2021. Pinjaman tersebut antara lain datang dari PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan Citibank NA Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/2/2021), emiten garmen berkode saham PBRX tersebut menyatakan perpanjangan sementara ini juga mencakup perpanjangan otomatis (long-stop) yang akan terus dilakukan sampai persetujuan utang sindikasi baru disetujui oleh kedua belah pihak.