Konten Premium

Menguji Legalitas BPA 'Tandingan', Bentukan Nasabah Bumiputera

Bisnis.com,04 Feb 2021, 07:30 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pekerja beraktivitas di dekat logo Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Bisnis.com, JAKARTA — Sekelompok pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 membentuk Badan Perwakilan Anggota atau BPA baru dan 'menandingi' susunan BPA yang ada. Legalitas pembentukan BPA itu menjadi sorotan.

Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau Rapat Umum Anggota (RUA).

Susunan itu ditetapkan pada Senin (1/2/2021) melalui surat bernomor 04/PEMPOL/BP/II/2021 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Anggota/Rapat Umum Anggota periode 2021–2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini