Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Komisaris PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) menilai pembenahan di tubuh perseroan harus terus dilakukan karena terdapat risiko kehilangan kepercayaan publik atau distrust.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menanggapi perkembangan informasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi beberapa mantan pejabat perseroan. Pihaknya menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang ada.
Fary menyatakan bahwa proses hukum merupakan domain dari penegak hukum. Oleh karena itu, manajemen perlu fokus melihat ke dalam tubuh perusahaan, yakni dengan melakukan pembenahan terkait kesejahteraan peserta Asabri.
Menurutnya, manajemen Asabri akan melakukan pembenahan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Dewan Komisaris pun akan melakukan penguatan satuan audit internal.
"Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan layanan, mengoptimalkan kehati-hatian, serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik [distrust] dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta,” ujar Fary pada Kamis (4/2/2021) melalui keterangan resmi.
Sebelumnya, Fary pun menyampaikan kepada Bisnis bahwa pembenahan Asabri menjadi salah satu tugas yang diamanatkan kepadanya saat memangku jabatan Komisaris.
Tugas itu datang dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, karena secara struktural Asabri bertanggung jawab kepada Kementerian Pertahanan dan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.
"Saya mendapatkan arahan singkat dari Bapak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Pertama, memastikan bahwa pelayanan para prajurit dan pensiunan Tentara Nasional Republik Indonesia [TNI] dan Kepolisian Republik Indonesia [Polri] dapat terlayani dengan baik, serta memastikan uang mereka aman," ujar Fary kepada Bisnis, Selasa (4/8/2020).
Amanat kedua Prabowo kepada Fary adalah untuk membangun kepercayaan publik, khususnya prajurit dan Pensiunan TNI/Polri kepada Asabri. Dia menilai bahwa isu kepercayaan memang menjadi tantangan bagi perseroan yang sedang dirundung masalah keuangan.
Prabowo meminta agar komisaris baru itu melakukan berbagai terobosan dan meyakinkan para nasabah bahwa Asabri merupakan perusahaan yang aman dan wadah asuransi yang nyaman dalam pengelolaan dana milik prajurit itu.
"Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menimpa Asabri memang telah menghilangkan dan meminggirkan trust publik itu," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik itu dapat dilakukan dengan sejumlah solusi. Beberapa di antaranya adalah perbaikan portofolio investasi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi asuransi, dan perbaikan tata kelola perusahaan.
"Lalu, kooperatif dengan lembaga pengawas eksternal, seperti Otoritas Jasa Keuangan [OJK], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK], Kementerian Keuangan, dan sebagainya," ujar Fary.
Adapun, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menegaskan bahwa Direksi, Dewan Komisaris, beserta seluruh karyawan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal-hal yang memang perlu dilakukan.
Dengan prinsip equality before the law, Asabri mendukung kasus tersebut dituntaskan agar bisa memberikan rasa keadilan dan kejelasan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya para peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel