Sulsel Beri Stimulan Kuota Internet bagi UMKM Pemula

Bisnis.com,04 Feb 2021, 15:53 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Ilustrasi e-commerce./CC0

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan stimulan berupa kuota internet untuk mendorong ekspansi di pasar digital bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pemula.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal menyatakan fasilitas ini merupakan upaya dalam mendorong UMKM di Sulsel menuju UMKM digital, seiring dengan perkembangan teknologi. Bantuan akan direalisasikan pada 3.000 UMKM yang akan disalurkan melalui dua tahap.

"Program ini nantinya akan diberikan langsung oleh Gubernur Sulsel. Jadi, ini semacam modal yang akan kita berikan bagi UMKM yang baru mau memasarkan produknya secara online atau daring," terang Malik, Kamis (4/2/2021).

Malik menjelaskan, pada tahap pertama bantuan kuota akan diberikan pada 1.500 UMKM. Fasilitas tersebut kata dia, sudah mulai disalurkan pada bulan ini. Hanya, secara resmi peluncurannya baru akan dilakukan pada Maret mendatang.

Selanjutnya, tahap kedua akan dilanjutkan pada Juni, dengan jumlah UMKM penerima bantuan kuota internet sama dengan tahap pertama. Adapun total bantuan kuota yang akan diberikan sebesar 28 gigabyte untuk tiap UMKM.

"Kalau program ini berjalan progresif, akan kita lanjutkan. Jadi, kita lihat dulu bagaimana program ini berjalan," kata Malik.

Ia mengungkapkan pada program ini, Pemerintah Provinsi Sulsel menggandeng sejumlah provider telekomunikasi. Yang mana kata Malik, ke depan program ini juga akan turut mendukung perbaikan jaringan telekomunikasi di berbagai daerah. Misalnya, dengan pembukaan spot signal baru.

Lebih lanjut Malik menjelaskan, program ini juga merupakan strategi Sulsel untuk meningkatkan daya saing para pelaku UMKM hingga pasar global. Di mana para pelaku UMKM juga bisa mengandalkan penjualan daring sebagai pasar yang menjanjikan.

"Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi dalam memasarkan produk UMKM. Apalagi jika ingin bersaing dengan negara lain," jelas Malik.

Secara total, jumlah UMKM yang terdaftar pada Dinas Koperasi dan UKM saat ini sebanyak 1,2 juta. Di mana 50 persen di antaranya merupakan UMKM yang bergerak di sektor makan dan minum. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini