Ganti Kebijakan Trump, Biden Naikkan Kuota Pengungsi 8 Kali Lipat

Bisnis.com,05 Feb 2021, 15:59 WIB
Penulis: Newswire
Warga Honduras mengikuti kumpulan baru imigran bersiap menuju Amerika Serikat, berjalan di sepanjang jalan di El Florido, Guatemala, Sabtu (16/1/2021)./Antara/Reuters-Luis Echeverria

Bisnis.com, JAKARTA - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik bulan lalu, bakal membalik kebijakan pendahulunya, Donald Trump, dengan meningkatkan kuota penerimaan pengungsi atau imigran.

Biden, pada Kamis (4/2/2021) waktu setempat, mengatakan bahwa dirinya berencana untuk meningkatkan kuota penerimaan pengungsi tahunan menjadi 125.000 orang pada tahun fiskal mendatang. Jumlah itu delapan kali lipat dari jumlah yang diizinkan Donald Trump.

Biden mengatakan kebijakan itu kemungkinan akan mulai berlaku sejak 1 Oktober 2021. Dengan begitu, kuota penerimaan pengungsi akan meningkat dari 15.000 pada saat ini menjadi 125.000 orang pada saat itu. "Akan memakan waktu untuk membangun kembali hal yang telah sangat rusak. Namun itulah yang tentunya akan kita lakukan," kata Biden.

Biden juga bermaksud untuk mengajukan penambahan batas pengungsi tahun ini, menyusul konsultasinya dengan Kongres, demikian menurut keterangan Gedung Putih yang dirilis pada hari yang sama.

Pihak pendukung pengungsi mengapresiasi perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden, yang mereka sebut akan mempercepat proses penerimaan pengungsi dan menghapuskan penghalang bagi sejumlah pemohon.

"Ini adalah sebuah daftar panjang yang telah disebut oleh para advokat sebagai hal yang salah dari program tersebut. Kami telah mengidentifikasi masalahnya dan (langkah) ini memberikan solusi," kata Jennifer Quigley, direktur advokasi pengungsi di Human Right First.

Biden juga meminta sejumlah perubahan dalam proses penerimaan dan pemeriksaan pengungsi di AS melalui surat perintah eksekutif, yang disebutnya akan membangun kapasitas AS untuk menerima pengungsi dalam menangani kebutuhan global saat ini.

Sebelumnya, Biden berjanji untuk mengembalikan peran historis AS sebagai negara yang menerima para pengungsi dari seluruh dunia, setelah empat tahun belakangan negara itu memangkas kuota penerimaan di bawah Presiden Trump.

Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) memperkirakan ada sekitar 1,4 juta pengungsi di seluruh dunia yang sangat membutuhkan suaka.

Trump, selama masa pemerintahannya, menganggap pengungsi sebagai suatu ancaman keamanan dan akan merugikan masyarakat AS, karena itu ia mengambil sejumlah langkah untuk membatasi imigrasi yang legal.

Sementara Biden membalikkan program pengungsi yang dijalankan Trump--yang mengakibatkan penutupan kantor-kantor penempatan pengungsi dan penugasan ulang para petugas dalam program ini.

Kebijakan Trump juga mengganggu arus masuk pengungsi ke Amerika Serikat, situasi yang belakangan ini diperparah oleh pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini