Konten Premium

Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Bagaimana Nasib Eureka Prima Jakarta (LCGP)?

Bisnis.com,05 Feb 2021, 07:57 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Karyawan mengamati pergerakan saham di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (19/11/2020)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)alias Asabri terus merembet ke pihak lain di luar perusahaan asuransi jiwa itu. Kini, giliran emiten properti PT Eureka Prima Jakarta Tbk. yang harus ikut terseret. 

Pasalnya, Direktur Utama (Dirut) Eureka Prima (LCGP) Lukman Purnomosidi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri, yang nilainya digadang-gadang menembus Rp23,7 triliun itu. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/2/2021) malam, Corporate Secretary LCGP Hervian Tahier mengatakan pihaknya tengah mengkaji berbagai dampak dari penetapan tersebut terhadap perusahaan. Baik terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan perseroan, maupun dampak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini