Ramai Isu Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik, Kementerian ATR/BPN Buka Suara

Bisnis.com,05 Feb 2021, 22:36 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Contoh sertifikat tanah elektronik yang akan dirilis pemerintah. / Sumber: Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 - 2021 tentang Sertifikat Elektronik

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim sertifikat tanah elektronik dijamin aman sehingga tak perlu dikhawatirkan secara berlebih oleh publik. 

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah mengatakan Kementerian ATR/BPN telah menggandeng Bank Dunia dan Universitas Melbourne Australia dalam pengembangan sistem keamanan data terkait sertifikat tanah elektronik. 

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya agar pusat data pertanahan mendapatkan sertifikat ISO 27001 yakni standar yang diakui internasional dalam pengelolaan risiko terhadap keamanan informasi.

"Jangan khawatir akan disalahgunakan Kami juga kerja sama dengan lembaga internasional, antara lain World Bank (Bank Dunia), Melbourne University akan share experience mereka," ujarnya, Jumat (5/2/2021). 

Sistem pengamanan data yang terstandar internasional penting dikembangkan untuk menjaga informasi yang bersifat pribadi. 

"Kalau misalnya orang berpikir nanti nomor tanah saya diubah atau nama sertifikat diganti, enggak bisa, karena ada record-nya. Siapa yang masuk dan kalau ada orang ga berkepentingan, nanti diblokir oleh sistem sendiri. Jadi itu yang sudah kami pikiran," tuturnya.

Adapun dalam mengakses sertifikat ranah elektronik tersebut, bisa menggunakan ID masing-masing pengguna. Selain itu bisa juga menggunakan kode unik/hashcode atas dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan dokumen elektronik.

Selain hashcode juga ada QRCode yang terenkripsi, yang dapat digunakan untuk mengakses informasi langsung sertifikat-el melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. 

Kemudian, sertififkat tanah elektronik juga memiliki tanda tangan elektronik yang diperkenalkan dengan gaya klasik-modern yakni bentuk spesimen tanda tangan dilengkapi cap kantor pertanahan. 

Della menambahkan kerja sama dengan lembaga internasional dalam pengembangan jaringan maha data (big data) pertanahan, juga dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam merumuskan strategi kebijakan. 

"Misalnya kalau mau lihat berapa kali terjadi kenaikan tanah di daerah tertentu," katanya.

Dalam jangka panjang, sistem maha data pertanahan juga dapat mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Perusahaan properti mau lihat untuk kemudahan berusaha. Misalnya bikin apartemen di daerah di Bekasi, dia mau lihat berapa sih tanah di situ kenaikan ekonomisnya. Informasi semacam itu bisa kami monetisasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini