Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mendapatkan kuota penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp170 triliun pada tahun ini.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan jatah penyaluran tahun lalu yang senilai Rp140 triliun. Emiten dengan kode saham BBRI ini merupakan bank penyalur KUR terbesar.
Pemerintah sendiri pada tahun kerbau logam ini menetapkan plafon KUR senilai Rp253 triliun atau naik dibandingkan dengan 2020 yang sebesar Rp220 triliun.
Nah, bagi Anda yang ingin mengajukan KUR untuk mengembangkan usaha, simak syaratnya berikut ini.
Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.
1. KUR Mikro
KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp50 juta per debitur dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun. Suku bunga 6 persen efektif per tahun, serta bebas biaya administrasi dan provisi.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.
2. KUR Kecil
Bank BRI menawarkan KUR Kecil dengan plafon pinjaman Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur. Jenis KUR tersebut berupa kredit modal kerja dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun dan kredit investasi dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
Suku bunga 6 persen efektif per tahun, bebas biaya administrasi dan provisi, serta agunan sesuai dengan peraturan bank.
Persyaratan calon debitur:
- Mempunyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
3. KUR TKI
Jenis KUR TKI ini diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta dan maksimum masa pinjaman tiga tahun.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel