Cek Foto Terbaru 'Kota Mati', Warga Jawa Tengah Taat Aturan Gubernur di Rumah Saja

Bisnis.com,06 Feb 2021, 20:12 WIB
Penulis: Mutiara Nabila & Novita S. Simamora
Aktivitas masyarakat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terpantau sangat sepi saat penerapan SE Gubernur Jateng PPKM Tahap II./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jawa Tengah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan virus corona di provinsi ini. Aturan ini berdampak pada sepinya aktivitas masyarakat.

Bila melihat CCTV Dinas Perhubungan, Sabtu (6/2/2021), aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk di rumah  saja.

Adapun keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.

Pantauan CCTV Dishub Kabupaten Banyumas, Sabtu (6/2/2021). Warga tengah menjalankan aturan "Jawa Tengah di Rumah Saja" selama akhir pekan hingga Minggu (7/2/2021)

Dalam SE yang diteken oleh  Ganjar,  pemerintah melarang masyarakat melakukan car free day, menutup mal, pasar dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan potensi kerumunan.

PPKM di Jawa Tengah bertujuan untuk mencegah penularan virus corona yang  lebih masif. Kebijakan Gubernur  Jateng ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, tetapi warga setempat tetap taat pada aturan tersebut.

Foto CCTV di Simpang Alun-alun, Kabupaten Banyumas saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah

Foto CCTV Dinas Perhubungan di Simpang Museum BRI, Sabtu (6/2/2021). Aktivitas masyarakat sangat terbatas saat pemberlakukan 'Jawa Tengah di Rumah Saja, yang dituangkan dalam SE Gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini