Apa Kabar Kasus Korupsi Bansos? KPK Punya Jawaban

Bisnis.com,06 Feb 2021, 00:14 WIB
Penulis: Newswire
Gambar berisi sindiran atau Meme Mensos Juliari Batubara di Twitter / Sumber: Twitter

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Seperti diketahui, kasus itu telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya.

KPK menyebutkan, pengembangan kasus itu dilakukan dengan membuka penyelidikan baru untuk menelurusi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada, yang kira-kira mengarah terhadap tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/2/2021).

KPK nantinya akan mendalami kembali proses awal pengadaan bansos tersebut.  Selain itu para penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang melaksanakannya, dan juga soal kewajaran harganya.

"Jadi, nanti akan kita urut satu-satu bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya apakah ada kewajaran harga dan lain-lain. Karena kalau memang ruwet, ruwet, ruwet tetapi akhirnya tidak ada kerugian negara atau tidak ada suap atau kita tidak bisa membuktikan suapnya, kita juga tidak bisa menentukan tersangka baru," tuturnya.

Menurutnya, informasi-informasi yang telah didapat selama proses penyidikan dan juga termasuk dari rekonstruksi yang telah digelar pada Senin (1/2/2021) akan ikut didalami dalam pengembangan kasus bansos itu.

"Terhadap informasi-informasi yang kita dapat seperti hasil rekonstruksi akan kita tarik ke belakang. Kita mulai lagi dengan pengadaan barang jasa termasuk nanti kewajaran harga, bagaimana packaging-nya, dan bagaimana proses kickback-nya," ujar Karyoto.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada Juliari. Terdapat setidaknya 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini