DPN Indonesia : 96 Persen Peserta Lulus Ujian Profesi Advokat

Bisnis.com,06 Feb 2021, 16:18 WIB
Penulis: Zufrizal
Pendeklarasian berdirinya Dewan Pengacara Nasional Indonesia pada 2 November 2020 di Jakarta. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengacara Nasional Indonesia berharap agar para advokat mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman. Harapan itu dilontarkan Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied kepada peserta yang lulus dalam ujian profesi advokat secara daring.

“Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (6/2/2021).

Faizal menjelaskan bahwa dari 1.100-an pendaftar ujian profesi advokat (UPA) daring yang digelar DPN Indonesia, sebanyak 650-an lolos mengikuti ujian pada 30 Januari 2021.

“Sebanyak 96 persen [peserta UPA] lulus. Lalu, mereka yang lulus, mulai Sabtu ini bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai tanggal 6 Februari 2021 …, sedangkan mereka yang nanti dilantik harus memenuhi ketentuan UU Advokat,” kata Faizal.

Faizal menambahkan bahwa pelantikan rencananya digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Selanjutnya, pelantikan serupa dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan di seluruh Indonesia.

“Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021. Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021, pendaftar dapat mengakses www.dpnindonesia.or.id.

“Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia,” papar dia.

Sementara itu, menurut tutur Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.

“DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” tutur dia.

Dia mencontohkan sebelum pandemi Covid-19 yang mencuat di dunia sejak Desember 2019, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.

“Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online, lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini