Askrindo Beri Penjaminan Kredit PEN Rp8,5 Triliun

Bisnis.com,06 Feb 2021, 14:24 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan melintas di depan logo PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, di Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo melansir telah memberikan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp8,5 triliun

Berdasarkan keterangan resmi Askrindo, jumlah tersebut berasal dari penjaminan periode Juli 2020 hingga Januari 2021. Penjaminan diberikan kepada 15.090 debitur KMK. Lebih dari separuh penjaminan diberikan kepada debitur yang bergerak di bidang usaha perdagangan, yakni sebanyak Rp4,9 triliun.

Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton F. Siregar mengatakan Askrindo berperan dalam  membantu akses permodalan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan memberikan penjaminan sehingga menurunkan risiko kredit yang disalurkan perbankan. Dia menambahkan, penjaminan kredit akan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM. 

“Sehingga ekosistem ekonomi masyarakat tetap berjalan dan berputar serta meningkatkan supply sekaligus demand bahan baku dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” ujar Anton melalui keterangan resmi, Sabtu (6/2/2021).

Sebagaimana diketahui pemerintah tengah berupaya untuk mengembalikan kinerja perekonomian, salah satunya lewat program PEN. Perekonomian bisa kembali tumbuh jika konsumsi rumah tangga dan pemerintah terjaga.d

Untuk kelas menengah atas dapat didorong untuk  mau membelanjakan uangnya lagi. Sementara itu,  tingkat daya beli masyarakat kelas menengah bawah dapat dijaga melalui program bantuan sosial, perlindungan sosial, dan  penguatan UMKM.

“Askrindo terus berusaha mengoptimalkan penyerapan penjaminan KMK ini disemua sektor. Daya beli masyarakat yang mulai meningkat membuat sektor UMKM perdagangan mendominasi pemulihan ekonomi dan penyerapan penyaluran KMK PEN,” jelas Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini