Bank Jateng Distribusikan Zakat untuk 100 Mustahik di Banjarnegara

Bisnis.com,07 Feb 2021, 11:52 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono berfoto bersama tim dari Bank Jateng Cabang Banjarnegara seusai melaksanakan pembagian zakat untuk 100 orang di Kabupaten Banjarnegara.

Bisnis.com, BANJARNEGARA — Bank Jateng Cabang Banjarnegara turut membantu mendistribusikan dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada 100 mustahik atau orang yang layak menerima zakat.

Penyerahan dana zakat dilaksanakan di Pendopo Dipayuda Adhinegara Banjarnegara pada Jumat, 5 Februari 2021. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara Yuli Prabowo mengatakan bahwa pembagian zakat dilakukan kepada 100 orang, namun acara seremonial tersebut diwakili oleh 30 orang. Pembatasan undangan dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Penerima zakat berasal dari berbagai kalangan, di antaranya adalah para pekerja di sektor informal, buruh, dan warga masyarakat yang kurang mampu. Setiap orang mendapatkan Rp300.000, sehingga total dana zakat yang disalurkan adalah Rp30 juta.

"Untuk penyaluran zakat ini, kami berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Banjarnegara. Semoga dana tersebut bermanfaat bagi yang menerimanya," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (7/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Budhi Sarwono berpesan agar para penerima zakat  memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya karena hampir semua sedang mengalami masa sulit.

"Manfaatkan untuk kebutuhan penting, jangan belanjakan untuk hal yang kurang berguna. Jangan lihat nilainya, tapi kelola dengan baik agar cukup untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga," pesan Bupati.

Tak lupa Bupati atas nama Pemkab Banjarnegara juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng dan Baznas. Dia berharap semua elemen bisa bersinergi dalam program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini