Mengenal Transaksi Short Selling

Bisnis.com,07 Feb 2021, 21:00 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Short Selling./Bisnis-Yayan Indrayana

Bisnis.com, JAKARTA — Gerakan perlawanan investor ritel terhadap transaksi short selling bermunculan di berbagai negara setelah aksi sekumpulan investor dalam subforum WallStreetBets di Reddit bersatu untuk melawan hegde fund.

Aksi sebagian besar investor kecil dan pemula di Amerika Serikat untuk melakukan pembelian secara kumulatif saham GameStop mencuri perhatian dunia. Langkah itu telah membuat hedge fund yang mengambil posisi short saham GameStop merugi besar karena harus membeli kembali saham dengan harga lebih mahal.

Perlawanan serupa juga muncul di bursa Korea Selatan. Sekelompok investor ritel yang berpengaruh telah menyatakan berperang dengan melawan para short seller dengan mengusung kampanye K-streetbets.

Di Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia sempat berniat kembali membuka aktivitas transaksi short selling sejalan dengan kondisi yang mulai kembali normal awal 2021. Sebagai catatan, skema itu telah dilarang oleh otoritas Bursa sejak 2 Maret 2020.

Awalnya, BEI ingin kembali mengizinkan short selling pada Februari 2021. Namun, pelarangan kembali diperpanjang.

Bursa memperpanjang larangan transaksi short selling akibat kondisi pasar yang kembali bergejolak. Dengan demikian, BEI masih menunggu gejolak perdagangan reda.

Larangan tersebut ditegaskan Bursa melalui pengumuman nomor 00030/BEI.POP/01-2021 tentang Daftar Efek Yang Dapat Ditransaksi dan Dijaminkan dalam Transaksi Marjin, yang diterbitkan Jumat (29/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini