Bansos Jabar Tahap III Raih 36.000 Saran Warga

Bisnis.com,07 Feb 2021, 12:59 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Program bansos Pemprov Jabar selama pandemi Covid-19

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat mengapresiasi saran bantuan sosial (bansos) tahap III yang diberikan warga Jabar.

Apresiasi tersebut bertujuan menyerap aspirasi penerima bansos tahap III dengan cara kreatif. Saran-saran tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan bahan pengambilan keputusan.

Sekretaris Dinas Indag Provinsi Jabar Sri Endang Marwati menjelaskan, saran tersebut dapat berkaitan dengan pelaksanaan bansos provinsi Jabar, ekonomi, dan pandemi Covid-19.

"Misalnya, penyaluran bansos harus dilakukan karena dengan bansos ekonomi keluarga kami terbantu. Atau pembangunan, jembatan ini harus diperbaiki. Saran tersebut disampaikan dengan menarik," kata Sri, Minggu (7/2/2021).

Dinas Indag merangkum 36.897 saran yang masuk melalui kotak saran di desa, media sosial, dan aplikasi percakapan. Dari jumlah tersebut, Dinas Indag Jabar memilih 10 saran terbaik setiap kabupaten/kota. Kemudian, dipilih dua saran terbaik setiap kabupaten/kota dan lima saran favorit.

Sri menjelaskan, ada sejumlah indikator dalam penyaringan saran terbaik. Mulai dari substansi saran, saran yang disampaikan menarik, sampai verifikasi dan validasi lapangan.

"Saran-saran terbaik akan menjadi pertimbangan kami dalam mengambil keputusan, dan disampaikan langsung kepada Gubernur Jabar," katanya.

Pengirim saran terbaik pun bakal mendapatkan apresiasi berupa laptop, gawai, dan satu set perlengkapan pendukung Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seperti masker.

"Penyerahan hadiah akan dilaksanakan di 25 kantor cabang Bank BJB yang dikolaborasikan dengan program TEPAS (Temu Pimpinan untuk Aspirasi Masyarakat)," ucapnya.

Sri pun berharap apresiasi saran tersebut mampu memberikan stimulus kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemda Provinsi Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini