Pendataan Vaksinasi Sektor Pariwisata Diperpanjang, Ini Alasannya

Bisnis.com,08 Feb 2021, 19:00 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan keterangan pers mengenai dampak virus corona pada sektor pariwisata, di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sektor pariwisata nasional berpotensi kehilangan devisa senilai US$530 juta akibat adanya virus corona. Kemenparekraf merencanakan insentif tiket pesawat untuk mendorong peningkatan wisatawan nusantara. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Durasi masa pengumpulan data tenaga kerja di sektor pariwisata untuk ikut serta dalam program vaksinasi diperpanjang. Besarnya jumlah data tenaga kerja yang masuk membuat secara teknis pendataan memerlukan waktu lebih lama.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, proses pengumpulan data diperjanjang dari 29 Januari–3 Februari 2021 menjadi 11 Februari 2021 sebagai batas waktu pengumpulan data.

"Pengumpulan data oleh PHRI diperpanjang sampai dengan 13 Februari 2021. Banyak sekali yang mau masuk, sehingga secara teknis pendataan harus dilakukan dalam waktu yang lebih lama," ujar Hariyadi kepada Bisnis.com, Senin (8/2/2021).

Dia menambahkan untuk sementara jumlah tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran sebanyak 60.000 orang. Namun, PHRI masih melakukan cleansing sebanyak 50.000 tenaga kerja lain untuk disortir ke sebagai peserta program vaksinasi nasional sektor pariwisata.

Secara total, angka tersebut jauh lebih banyak dibandingkan dengan target awal yang ditargetkan PHRI, yakni 80.000 tenaga kerja dari lebih dari 1.500 hotel dan restoran di seluruh Indonesia.

Secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Djunaedi mengatakan jumlah total tenaga kerja di sektor pariwisata secara keseluruhan berada di kisaran 11 - 12 juta orang, dan diharapkan program vaksinasi naisonal dapat memenuhi seluruh kebutuhan vaksinasi di sektor pariwisata.

Didien pun meminta sasaran program vaksinasi nasional sektor pariwisata bisa menargetkan tenaga kerja di sektor pariwisata secara komprehensif, tidak hanya secara parsial di seksi-seksi tertentu.

Sebagai informasi, pemerintah menjadikan sektor pariwisata fokus dari strategi pemulihan dengan menargetkan sektor tersebut sebagai bagian dari program vaksinasi nasional tahap kedua yang akan dilaksanakan pada pekan keempat Februari 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dalam surat resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sektor pariwisata masuk ke dalam program vaksinasi nasional tahap kedua dengan total target program sekitar 17,4 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini