Ekonomi Digital Melesat, OJK Minta Bank Syariah Perkuat Modal

Bisnis.com,08 Feb 2021, 08:14 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank syariah memperkuat permodalan sehingga lebih mampu melayani kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan perubahan ekosistem perbankan yang cepat menjadi tantangan bagi industri perbankan syariah.

Ekspektasi produk dan layanan oleh stakeholder semakin hari semakin tinggi. Ini tampak dari kemajuan ekonomi digital, adanya shadow banking, cloud computing, digital banking, open banking, dan virtual banking.

Kemajuan tersebut harus dapat diadopsi dengan baik oleh perbankan. Hal ini menimbulkan tantangan baru bagi perbankan syariah yang memiliki skala usaha lebih kecil dari konvensional, daya saing, dan kapasitas modal yang tidak begitu besar.

Dari sisi skala usaha, saat ini belum ada bank syariah yang masuk kategori BUKU 4 atau modal inti di atas Rp30 triliun. Sebelum ada merger tiga bank syariah BUMN, tercatat ada 4 bank syariah di BUKU III, 6 bank syariah di BUKU II, dan 4 bank syariah di BUKU 1.

"Kami harapkan dengan konsolidasi, penambahan modal, dan berbagai macam kerja sama antara induk dan anak, industri perbankan syariah bisa lebih memiliki kemampuan untuk menciptakan produk yang unik, produk dan layanan yang telah mengadopsi kemajuan teknologi melalui akselerasi digital, sehingga nantinya lebih mampu untuk melayani kebutuhan masyarakat," katanya dalam webinar pada Minggu (7/2/2021).

Deden menambahkan dengan adanya merger membuka peluang adanya bank syariah BUKU 4. Di samping itu, adanya peningkatan daya saing karena kapasitas perbankan syariah meningkat untuk bersaing dengan bank lain.

Merger juga mendorong peningkatan peringkat global dengan adanya dukungan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Bank hasil merger juga memiliki permodalan lebih kuat.

Selain itu, bank hasil merger diharapkan menjadi showcase produk dan layanan syariah. Di mana bank dapat menjadi outlet pemasaran produk syariah yang memiliki diferensiasi dan didukung layanan digital yang handal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini