Cek Fakta: Gubernur Kaltim Ganti Rugi UMKM dengan Dana Penanganan Covid-19

Bisnis.com,08 Feb 2021, 17:00 WIB
Penulis: Nancy Junita
Kantor Gubernur Kaltim/kaltimprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Beredar gambar pada platform media sosial foto Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan narasi yang menyebut bahwa gubernur mengganti rugi semua UMKM yang tutup selama dua hari, 6—7 Februari 2021.

Berdasarkan penelusuran Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diterima Senin (8/2/2021), diketahui bahwa foto Gubernur Kaltim yang beredar disertai keterangan bahwa: “Gubernur Kaltim Isran Noor mengganti rugi semua UMKM yang tutup dua hari, 6—7 Februari menggunakan dana penanganan Covid-19 yang masih berlimpah.”

Disebutkan pula pada narasinya, bahwa para pedagang dan pengusaha dapat mengirimkan data usahanya via online atau datang langsung ke rumah gubernur untuk pencairan dana ganti rugi.

Dari penelusuran diketahui bahwa informasi pada gambar Gubernur Kaltim itu tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel.

Pada situs milik Pemprov Kaltim telah diklarifikasi oleh Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani bahwa informasi pada gambar tersebut adalah hoaks.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini