Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Direvisi, Wamenkeu: 4,5 Persen hingga 5,3 Persen

Bisnis.com,08 Feb 2021, 12:25 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah yakin pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan lebih baik dari tahun sebelumnya yang minus 2,07 persen. 

Dalam beberapa kesempatan, berbagai menteri mengatakan produk domestik bruto (PDB) 2021 ada di kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen.

Kendati demikian, pemerintah ternyata merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini. 

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik antara 4,5 persen sampai 5,3 persen di tahun 2021. Ini sejalan dengan proyeksi beberapa lembaga internasional,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat sambutan diskusi virtual, Senin (8/2/2021).

Berdasarkan pemaparannya, IMF pada 2021 memperkirakan PDB Indonesia sebesar 4,8 persen. Sementara Bank Dunia 4,4 persen dan ADB 4,5 persen.

Suahasil menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang membuat ekonomi tumbuh dan lebih baik dari tahun 2020. Pertama, penularan Covid-19 yang masih eskalatif baik di tingkat global maupun domestik. Langkah penanganan pandemi harus terus diintensifkan.

Kedua vaksinasi yang sudah berjalan. Program ini akan menjadi faktor positif menekan penularan dan mengembalikan konfidensial masyarakat untuk beraktivitas ekonomi.

Lalu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 yang ekspansif dan difokuskan untuk melanjutkan penanganan pandemi dan memperkuat pemulihan ekonomi melalui realokasi ke belanja produktif dan penguatan program pemulihan ekonomi nasional.

“Implementasi reformasi struktural. Aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority telah siap. Ini berpotensi mendorong peningkatan ease of doing business, penciptaan lapangan kerja, dan memperkuat investasi pada periode pemulihan ekonomi,” jelasnya yang tertulis dalam paparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini