Soal Penahanan Super Tanker, Kedubes Iran Buka Suara

Bisnis.com,08 Feb 2021, 22:06 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Kapal Tanker MT Horse. /marinetraffic.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Iran melalui Humas Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan klarifikasinya terkait dengan masalah kapal tanker MT Horse yang berbendera Iran.

Staf Bagian Humas Kedubes Republik Islam Iran Ali Pahlevani Rad mengaku telah melakukan komunikasi dan koordinasi dekat dengan para pejabat terkait di Indonesia. Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kami kepada para pejabat dan otoritas terkait di Indonesia khususnya di kota Batam atas kerja sama dan perhatiannya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Berkaitan dengan masalah kapal tanker MT Horse yang berbendera Iran, kami sedang dalam komunikasi dan koordinasi dekat dengan para pejabat terkait di Republik Indonesia. Kami juga sampaikan bahwa berbagai pernyataan dari Kedutaan Iran di Jakarta hanya dapat digunakan melalui saluran resmi Kedutaan kami,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (8/2/2021).

Selain itu, Ari juga mengklarifikasi pernyataan terkait dengan gugatan pemilik super tanker. Mewakili Kedutaan Besar Republik Islam Iran dia secara tegas membantah pernyataan Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi.

Terlebih, pernyataan tersebut yang berpendapat bahwa mendapat informasi bahwa Kementerian Luar Negeri Iran melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut ganti rugi pelayaran kepada pemerintah Indonesia akibat penahanan kapal tersebut.

Terkait hal itu, dia menegaskan hubungan antara Republik Islam Iran dan Republik Indonesia merupakan hubungan yang baik, konstruktif dan saling mengisi pada berbagai kesempatan, peluang dan perkembangan.

Selain itu kedua negara pada 2020 juga telah merayakan 70 tahun hubungan diplomatiknya melalui beragam acara dan kegiatan, tentu pihak-pihak ketiga tidak akan dapat mempengaruhi dekat dan eratnya hubungan dan kerja sama Iran dan Indonesia.

“Kami juga ingin sampaikan bahwa berbagai pernyataan dari Kedutaan Iran di Jakarta hanya dapat digunakan melalui saluran resmi Kedutaan kami,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini