Ada Wacana Program Vaksin Mandiri, Warga Diminta Fokus ke Program Berizin

Bisnis.com,09 Feb 2021, 20:46 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan masyarakat agar terlebih dahulu fokus dan mengikuti vaksinasi yang sudah dapat izin dari pemerintah.

Hal itu ditegaskan Wiku Adisasmito untuk menanggapi rencana program vaksin mandiri atau Vaksin Gotong Royong. Pasalnya, target untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity adalah 70 persen penduduk harus divaksinasi. 

Wiku menegaskan bahwa pemerintah masih memprioritaskan pemberian vaksin kepada yang berisiko secara bertahap sesuai etika medis.

“Pemerintah mengapresiasi masukan termasuk Vaksinasi Gotong Royong yang dapat mengakselerasi program vaksinasi,” kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (9/2/2021).

Namun, dia menegaskan masyarakat agar bergotong royong untuk mesukseskan vaksinasi dengan melakukan vaksinasi di bawah izin resmi pemerintah.

Belum lama ini, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sudah mulai menginisiasi program Vaksin Gotong Royong dan mulai melakukan pendataan. Namun, Kemenkes menegaskan masih menggodok aturan terkait vaksinasi mandiri dan belum mengeluarkan izin untuk vaksinasi mandiri.

Apabila diperbolehkan, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan akan menggunakan vaksin yang berbeda dengan yang sudah digunakan pemerintah saat ini, yakni bisa dari Sinopharm, Pfizer, Moderna, Sputnik V, atau Covax.

Penggunaan dan penyuntikkan vaksin juga akan tetap mengikuti syarat yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun, Rosan menegaskan akan memberikan vaksin secara gratis kepada pegawai perusahaan yang mendaftarkan diri ke Kadin. Pembelian vaksin sendiri akan dilakukan oleh perusahaan yang mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini