Korupsi Pelindo II, Kejagung Masih Dalami Dugaan Gratifikasi ke Keluarga RJ Lino 

Bisnis.com,09 Feb 2021, 11:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Eks-Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/3/2017)./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi kepada keluarga mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino dalam kasus korupsi PT Pelindo II.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui pihaknya telah memeriksa keluarga RJ Lino untuk memastikan hal tersebut.

Bahkan, kata Febrie, tidak hanya anak RJ Lino yang diperiksa, istri Lino juga turut diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi PT Pelindo II itu.

"Iya, kita sedang dalami itu. Makanya semuanya kita panggil dan periksa, karena kami temukan ada transaksi mencurigakan di rekening atau yang ada di proses bisnis keluarga RJ Lino ini," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (9/2/2021).

Menurut Febrie, tim penyidik Kejagung akan segera melakukan gelar perkara setelah menemukan keterlibatan keluarga RJ Lino dalam kasus tindak pidana korupsi itu. 

"Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini