Kasus Suap Edhy Prabowo, Hari Ini KPK Panggil Enam Saksi

Bisnis.com,09 Feb 2021, 11:25 WIB
Penulis: Newswire
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - KPK hari ini melanjutkan penyidikan kasus suap perizinan ekspor benih lobster.

Kasus yang terjadi di Kementeran Kelautan dan Perikanan itu menjadikan Menteri KKP saat itu Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/2/2021) memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus suap tersebut.

"Keenamnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Mereka yang dipanggil yaitu Habrin Yake seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta Baary Elmirfak Hatmadja serta empat wiraswasta masing-masing Sugianto, Bachtiar Tamin, Bong Lannysia, dan Dian Nudin.

KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai tersangka penerima suap yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (SJT) yang telah rampung penyidikannya.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara Suharjito ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang menjadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benur itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Uang itu antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta. Belanja keduanya di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini