13 Perkara Pelanggaran HAM Berat Mangkrak, Mahfud Didesak Turun Gunung

Bisnis.com,09 Feb 2021, 21:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Direktur Lokataru sekaligus Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mendesak Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), turun tangan menangani mangkraknya 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung.

Direktur Lokataru tersebut juga mengemukakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki Satgas Pelanggaran HAM Berat yang kini dipimpin Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi agar dapat menuntaskan seluruh perkara pelanggaran HAM Berat yang masuk ke Kejagung.

"Saya mengapresiasi adanya Satgas Pelanggaran HAM berat ini. Ini merupakan keseriusan Kejagung untuk menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat," tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, Mahfud MD selaku Menko Polhukam dapat menjadi fasilitator pihak Komnas HAM dan Kejagung agar kedua pihak tersebut bisa segera berkoordinasi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Ya kan Pak Mahfud MD ini bisa turun tangan dan menjadi fasilitator untuk keduanya. Agar perkara pelanggaran HAM berat ini tidak mangkrak terus," katanya.

Sebelumnya, Kejagung tengah menginventarisir 13 perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan alasan pihaknya melakukan hal tersebut untuk mencari penyebab dan solusi mangkraknya perkara tersebut.

"Kita lagi inventarisir lagi semuanya biar ketahuan apa masalahnya," tuturnya. 

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Pelanggaran HAM berat pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini