Gelar RUPSLB Persetujuan Rights Issue, Begini Penjelasan Smartfren (FREN)

Bisnis.com,09 Feb 2021, 09:48 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Model memperlihatkan Kartu Perdana BosKu (Bonus Kuota) saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (26/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) memberikan keterangan kepada Bursa Efek Indonesia atas rencana RUPS Luar Biasa yang akan diselenggarakan 2 Maret 2021 mendatang. 

Dalam surat bertanggal 8 Februari 2021 itu, manajemen FREN menyebutkan RUPS LB diagendakan untuk mendapatkan persetujuan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham (PMHMETD) atau rights issue. 

Dalam aksi korporasinya ini, FREN berencana menerbitkan 7 miliar saham seri C dengan nominal Rp100, aksi ini kemudian diikuti dengan penerbitan waran sebanyak 91,9 miliar. Saham dan waran ini menggunakan nominal Rp100 per lembar. 

Dengan asumsi saham FREN sebesar Rp57 seperti penutupan Senin (8/2/2021), maka aksi ini akan medapatkan tambahan modal sekitar Rp399 miliar. 

Pelaksanaan ini akan menambah saham beredar dari saat ini 251.964.241.935 menjadi 258.964.241.935. Meski begitu, seiring opsi waran, maka potensi saham FREN beredar akan naik menjadi 350,95 miliar lembar saham. 

"Saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan untuk pelaksanaan waran adalah saham seri C dengan nilai nominal Rp100 setiap saham dan berasal dari portepel Perseroan," tulis manajemen. 

Dana yang diperoleh perseroan dari penambahan modal ini rencananya digunakan FREN untuk membayar utang dan modal kerja perseroan termasuk entitas anak. 

FREN juga akan melakukan perubahan anggaran dasar perusahaan seiring perubahan modal ini. 

"Perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dilakukan terkait rencana peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dengan cara mengeluarkan saham baru Perseroan melalui PMHMETD," ulas manajemen. 

Lebih lanjut, untuk mengeksekusi usulan dalam RUPS LB ini, FREN memintakan kuasa kepada pemegang saham agar dapat melaksanakan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHEMTD, termasuk untuk menetapkan jumlah saham baru dan waran yang akan dikeluarkan, menentukan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), menetapkan harga pelaksanaan HMETD dan waran, hingga menetapkan jadwal PMHMETD dan pelaksanaan waran. 

Hak substitusi direksi juga mencakup kuasa menyatakan jumlah saham yang dikeluarkan dan perubahan anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD dan pelaksanaan waran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini