Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan bahwa pada 2020 mereka berhasil mengatasi defisit dan mengalami surplus Rp18,7 triliun berdasarkan laporan keuangan belum diaudit.
Rekor surplus oleh BPJS Kesehatan ini terjadi pertama kali dalam 5 tahun terakhir. Pada 2016, BPJS Kesehatan belum defisit, namun piutang dalam proses bayar mencapai Rp2,41 triliun.
Setahun kemudian atau 2017, asuransi kesehatan negara ini membukukan defisit Rp1,01 triliun dan utang klaim yang dalam proses Rp4,72 triliun. Jumlah itu terus membengkak tahun berikutnya dimana defisit mencapai Rp9,16 triliun dan hutang klaim Rp1,47 triliun.