Komisi IX minta Menkes BGS Segera Rampungkan Perselisihan Klaim BPJS Kesehatan

Bisnis.com,09 Feb 2021, 20:54 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera menyelesaikan perselisihan klaim rumah sakit kepada BPJS Kesehatan untuk penanganan Covid-19 2020 dengan melibatkan beberapa perwakilan asosiasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dalam rapat kerja dengan Menkes pada Selasa (9/2/2021).

"Komisi IX DPR mendesak perselisihan klaim segera diselesaikan dengan melibatkan perwakilan asosiasi rumah sakit baik rumah sakit vertikal, rumah sakit daerah, rumah sakit BUMN, rumah sakit TNI/Polri, dan rumah sakit swasta," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (9/2/2021).

Dalam rapat kerja tersebut, Menkes Budi mengakui ada klaim penanganan Covid-19 sekitar Rp3,7 triliun. Klaim tersebut berasal dari sekitar 348 rumah sakit rujukan Covid-19.

Menurut Budi, dari klaim tersebut terdapat selisih yang telah terverifikasi mencapai Rp1,9 triliun dan yang belum terverifikasi sekitar Rp2,6 triliun. Namun, klaim Rp3 triliun yang telah masuk ke BPJS Kesehatan sudah siap dibayar pada 2021.

Budi menyatakan telah menerbitkan surat keputusan yang menginstruksikan klaim rumah sakit yang belum dibayar dapat segera diselesaikan.

"Nanti saya minta dikoordinasikan Wakil Menteri Kesehatan agar klaim ini bisa diselesaikan paling lambat April 2021," tuturnya.

Budi mengatakan verifikasi klaim rumah sakit dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Memang ada yang belum selesai karena sebagian besar berkas pengajuannya tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria.

"Kami khawatir kalau tetap dibayarkan akan bermasalah di BPK dan BPKP," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini