Simak! Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark

Bisnis.com,09 Feb 2021, 13:06 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Aplikasi Tik Tok di Play Store

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi TikTok menjadi salah satu platform media sosial terpopuler saat ini. Dalam kurun waktu beberapa bulan, aplikasi buatan ByteDance China tersebut sukses diunggah atau download oleh jutaan pengguna di seluruh dunia.

Berbeda dengan platform sosial media lain, TikTok memungkinkan penggunanya dapat berkreasi lewat video singkat. Tak heran, aplikasi ini digemari oleh kaum muda karena keunikannya.

Selain mengunggah dan menonton, TikTok juga mengizinkan pengguna untuk mengunduh (download) video-video yang tayang. Sayangnya, TikTok menyematkan atau menempelkan logo (watermark) bertuliskan TikTok dan nama pemilik video tersebut. Bagi sebagian orang, hal itu terlihat menganggu estetika video.

Namun, Anda tak perlu khawatir. Ada cara agar Anda tetap bisa mengunggah video tanpa sematan logo atau watermark TikTok.

Berikut cara download video TikTok tanpa watermark :

1. Buka dan login aplikasi TikTok di ponsel
2. Klik logo "search" atau "discover" untuk mencari video yang Anda ingin download
3. Klik logo tanda di sisi kanan video atau "share" lalu klik "copy link"
4. Buka browser (Chrome, Mozilla, Opera, Safari, dll) lalu ketik alamat situs tiktokdownload.online
5. "Paste" link yang sudah Anda copy di kolom berwarna putih. Lalu, klik ikon "download" warna hijau
6. Setelah klik "download", Anda akan menemukan dua opsi unduh, yaitu "with watermark" dan "without watermark". Jika Anda ingin video yang bersih dari logo TikTok, maka pilih opsi "without watermark".
7. Tahap terakhir, klik ikon "unduh" tanpa watermark lalu tunggu video yang Anda inginkan selesai di-download dan masuk ke dalam storage handphone/laptop.

Video yang sukses biasanya disimpan ke folder "Download" saat Anda menggunakan browser desktop. Jika Anda menggunakan sebuah aplikasi, maka Anda akan menemukan video yang selesai diunduh di galeri media. Selamat mencoba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini
'