9 Kecamatan Masih Zona Merah, Kabupaten Cirebon Terapkan PPKM Mikro

Bisnis.com,09 Feb 2021, 10:40 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi (kanan) mengecek kesiapan PPKM mikro di wilayah Kabupaten Cirebon

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai hari ini (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan meskipun Kabupaten Cirebon sudah berstatus zona oranye, sebanyak 20 persen kecamatan masih berstatus zona merah.

Beberapa kecamatan di antaranya, Arjawinangun, Klangenan, Plumbon, Gunung Jati, Talun, Sumber, Kedawung, dan Lemah Abang.

“Penerapan merupakan instruksi dan dilakukan oleh semua kota/kabupaten di Jawa-Bali untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Selasa (9/2/2021).

PPKM mikro ini, nantinya berupa pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat, terutama ke wilayah permukiman penduduk.

Nantinya, setiap desa harus mendirikan posko untuk pengawasan penegakan protokol kesehatan.

Imron mengatakan, kalau ia sudah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk menyampaikan hal tersebut kepada seluruh kuwu.

"Upaya pencegahan ini dilakukan sampai seluruh masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19," kata Imron.

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Iman Ustadi mengatakan pihaknya sudah menerapkan tentang desa tanggap sesuai Surat Edaran dari Mentri Desa No.8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19.

"Kita sudah mulai desa tanggap Covid-19 pada bulan Maret 2020. Dimana desa nanti akan membentuk relawan dengan diketuai oleh Kuwu sendiri bersama perangkat desa dan BPD serta organisasi di desa," kata Iman.

Iman mengatakan, selama ini koordinasi ditingkat desa sangat bagus, sebab, pihaknya terus bersosialisasi dengan beberapa kuwu untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat desa.

Ia pun meminta, masyarakat harus yakin bahwa datangnya pandemi ini semata-mata karena kehendak tuhan. Meminta masyarakat tetap aman dari Covid, agar tetap terapkan prokes 3M.

"Kami ngsung Koordinasi dengan Pengurus FKKC terkait penerapan PPKM mikro. Nantinya para kuwu akan mensosialisasikan ke warganya. Sehingga diharapkan nantinya bisa menekan angka Covid-19 di tingkat desa," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini