Bisnis.com, JAKARTA – Belasan emiten yang masuk ke dalam daftar risiko delisting PT Bursa Efek Indonesia makin mendekati batas waktu suspensi 24 bulan.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, jumlah emiten yang mengalami delisting atau penghapusan pencatatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bertambah dalam 3 tahun terakhir.
Data BEI menunjukkan ada empat emiten yang angkat kaki pada 2018 yakni PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk. (SQBB), PT Jaya Pari Steel Tbk. (JPRS), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk. (TRUB), dan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk. (DAJK).