Bisnis.com, JAKARTA - Empat bank dengan aset terbesar telah melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 senilai total Rp537,2 triliun. Permintaan restrukturisasi terus menurun dalam beberapa bulan terakhir.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. misalnya, sudah melaksanakan restrukturisasi sebesar Rp186,6 triliun. Restrukturisasi dilakukan kepada 2,83 juta nasabah.
"Dan ini adalah berita baik karena ini sudah menurun. Ternyata Alhamdulillah, yang direstrukturisasi berhasil banyak yang bangkit dan kembali normal, sehingga outstanding yang kita restrukturisasi menurun menjadi Rp186,6 triliun, dari Rp193 triliun. Jadi beberapa bulan terakhir sudah mulai membaik," terang Sunarso dalam RDP Komisi XI DPR, dikutip Selasa (9/2/2021).
Demikian pula PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sepanjang 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 dengan nilai yang disetujui mencapai Rp123,4 triliun kepada 543.758 debitur. Sebanyak 62% di antaranya merupakan debitur UMKM.
"Atas persetujuan restrukturisasi tersebut, update dari baki debet kredit restrukturisasi saat ini sudah menurun menjadi Rp93,3 triliun per 31 Desember 2020," terang Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo dalam RDP Komisi Xi DPR.
Adapun, PT Bank Central Asia Tbk. membukukan restrukturisasi kredit sejak awal pandemi hingga akhir Desember 2020 sebesar Rp104,2 triliun atau sekitar 18% dari total kredit. Jumlah tersebut berasal dari sekitar 100.000 nasabah.
Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah merealisasikan restrukturisasi sebesar Rp123 triliun, yang didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 27%, perdagangan, restoran dan hotel sebesar 15,4%, dan sektor pertanian 12,6%.
"Dari nominal kredit yang mendapat restrukturisasi, porsi UMKM adalah 27,3%," papar Direktur Manajemen RisikoBNI David Pirzada.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan tren permohonan restrukturisasi saat ini sudah mulai mendatar. Bahkan, ada kecenderungan tren restrukturisasi mulai mengalami penurunan karena beberapa debitur mulai proses pemulihan.
Realisasi restrukturisasi perbankan sampai dengan 4 Januari 2021 sebanyak 7,57 juta debitur dengan outstanding restrukturisasi senilai Rp971,08 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,81 juta debitur UMKM dengan outstanding kredit sebesar Rp386,63 triliun. Sedangkan sebanyak 1,76 juta debitur non UMKM dengan outstanding restrukturisasi sebesar Rp584,45 triliun.
"Restrukturisasi sudah flat angkanya Rp970 triliun. Bahkan sudah mulai turun karena sudah ada beberapa yang recovered," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel