Konten Premium

OWK Rp1 Triliun Akhirnya Cair, Bagaimana Dampaknya ke Kinerja Garuda Indonesia (GIAA)?

Bisnis.com,10 Feb 2021, 10:01 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020)./ANTARA FOTO-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA — Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun dari pemerintah.

Penerbitan OWK ini merupakan realisasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah, sebagai upaya memperbaiki posisi keuangan perusahaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 118/PMK.06/2020.

Pada akhir November 2020, maskapai pelat merah itu juga sudah mendapatkan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menerbitkan OWK atau Mandatory Convertible Bond (MCB) tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini