Begini Kontribusi Properti di Ibu Kota Negara di Kaltim Versi Bappenas

Bisnis.com,10 Feb 2021, 00:55 WIB
Penulis: Newswire
Lokasi ibu kota negara yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur./Antara/Novi Abdi

Bisnis.com, JAKARTA – Proyek properti di ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur berpeluang memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata 0,2 persen per tahun, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.

"Sekarang kita memberikan peluang bisnis bagi swasta [berupa rumah dan kantor] di IKN, tetapi syaratnya pandemi harus kita kendalikan," kata Suharso di Jakarta pada Selasa (9/2/2021).

Laju pertumbuhan ekonomi di Kaltim, lanjut mantan Menteri Perumahan Rakyat itu, diperkirakan juga terdongkrak 2,1 persen rata-rata per tahun.

Dalam paparannya, Menteri PPN menjelaskan provinsi lain di sekitar Kaltim juga merasakan dampak positif karena pembangunan properti di IKN di antaranya di Kalimantan Utara dengan perkiraan mendorong laju pertumbuhan 0,3 persen.

Selain itu, lanjutnya, di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dengan proyeksi masing-masing 0,2 persen. Kemudian, Nusa Tenggara dan Bali dan beberapa wilayah di Sulawesi dengan kisaran 0,1 persen.

Pembangunan IKN, kata Suharso, juga akan mendorong penyerapan tenaga kerja sekitar 1,2 juta hingga 1,3 juta orang sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan dan investasi.

"Bappenas telah mencoba menghitung bagaimana tidak mengganggu APBN. Kita ingin memberikan kesempatan seluasnya kepada swasta, dengan demikian ekonomi bergerak, kesempatan kerja terbentuk," ucap Suharso.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan pembangunan keseluruhan di IKN diperkirakan menelan dana sekitar Rp500 triliun hingga 2024.

Untuk kebutuhan pembangunan perumahan, paparnya, diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp330 triliun hingga 2045, sedangkan hingga 2024, diperkirakan menelan Rp80 triliun untuk membangun perumahan karena belum semua aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini