Ada Bonus Buat Agen Pegadaian Baru di 2021, Tertarik Gabung?

Bisnis.com,10 Feb 2021, 17:20 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Petugas melayani nasabah di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pergadaian pelat merah PT Pegadaian (Persero) menggelar Program Bonus Agen Baru, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai agen perorangan umum pada periode 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Persero, R. Swasono Amoeng mengungkap program ini terlaksana pada 1 Februari hingga 31 Desember 2021.

Program Bonus Agen Baru memungkinkan agen perorangan terdaftar mendapatkan fee tambahan, apabila berhasil melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uang pinjaman sebesar Rp1 juta untuk setiap transaksi.

"Bonus ini akan dicairkan dalam bentuk top up e-wallet, sesuai dengan tanggal bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian. Program ini tidak dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen baru Pegadaian yang terdaftar tahun 2021," ujar Amoeng, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, program ini hanya dikhususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing executive, agen inisiasi kemitraan, serta bina lingkungan.

Amoeng mengungkap program ini merupakan upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi agen Pegadaian. Dia berharapan, dengan bertambahnya jumlah agen, layanan Pegadaian sanggup lebih mudah dijangkau oleh semakin banyak masyarakat.

Amoeng menuturkan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang berminat bergabung menjadi agen Pegadaian. Pertama, memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen. Selanjutnya, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile.

"Selanjutnya, bersedia mengikuti pelatihan, dan lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen memiliki akses transportasi yang mudah untuk dijangkau," tambahnya.

Sedangkan untuk syarat administrasi, yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, serta menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku.

"Menjadi agen Pegadaian memberikan beberapa keuntungan yang bisa digunakan masyarakat sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun keuntungannya yaitu penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021," jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah Agen Pegadaian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, kini tercatat mengalami peningkatan sebesar 65 persen atau sekitar 57.599 agen di akhir Desember 2020.

Berdasarkan laman resmi Pegadaian, masyarakat yang tertarik menjadi agen bisa mengisi form pendaftaran, melengkapi identitas diri, dan profil usaha via aplikasi Pegadaian Digital. Setelah itu, pihak Pegadaian akan melakukan verifikasi kelengkapan pendaftaran dan melakukan survei lokasi.

Apabila syarat terpenuhi, maka agen diminta menandatangani perjanjian kerja sama penunjukkan agen, menandakan calon agen bersedia menerima penunjukkan agen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini