Libur Imlek, Tren Staycation Masih Jadi Andalan Pegipegi

Bisnis.com,11 Feb 2021, 17:25 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Ilustrasi staycation/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pemesanan tiket dan penginapan secara daring, Pegipegi melihat tren liburan dekat rumah (staycation) masih menjadi andalan bagi startup ini untuk meraih pemasukan pada libur Imlek tahun ini.

Pemerintah kembali menggunakan istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Adapun, istilah yang digunakan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro, yang mana setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Pemerintah akan memberlakukan PPKM mikro di sejumlah wilayah di 7 provinsi yang berlaku pada 9 hingga 22 Februari adalah larangan untuk melakukan perjalanan atau vakansi pada libur panjang tahun baru Imlek.

Corporate Communications Manager Pegipegi Busyra Oryza mengatakan perusahaan mendukung segala kebijakan pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

Namun, dia melanjutkan akan tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berlibur dengan program diskon hotel dan tiket pesawat yang tersedia di aplikasi Pegipegi.

“Kami melihat kontribusi hotel saat masih memiliki potensi terbesar selama masa pandemi. Staycation telah menjadi alternatif yang paling aman dan populer bagi masyarakat yang ingin berlibur selama masa PPKM,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa perusahaan juga terus mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur pada periode Imlek ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga menganjurkan masyarakat memilih destinasi serta hotel yang telah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya bisa dengan mengaktifkan filter pencarian "Clean & Safe" di Pegipegi. Ke depan kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan partner hotel kami untuk membantu meningkatkan okupansi kamar hotel,” ujar Busyra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini