Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan tercatat melakukan pengelolaan dana melalui 16 manajer investasi. Badan tersebut menyatakan bahwa sebagian besar reksadana merupakan reksadana saham.
Hal tersebut tercantum dalam dokumen terkait BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOTEK yang diperoleh Bisnis. Badan tersebut menempatkan investasi dalam reksadana melalui 16 manajer investasi.
Berdasarkan catatan BPJAMSOSTEK, penempatan dana melalui reksadana berkisar 8 persen dari total investasi. Artinya, dengan dana kelolaan Rp486,3 triliun per Desember 2020, terdapat sekitar Rp39,2 triliun yang diinvestasikan melalui reksadana.
Apabila dihitung rata-rata, maka setiap manajer investasi mengelola sekitar Rp2,45 triliun dana BPJAMSOSTEK dalam reksadananya. Namun, angkanya di setiap manajer investasi tentu berbeda-beda.
Berikut daftar 16 manajer investasi yang turut mengelola investasi BPJAMSOSTEK:
1. Ashmore Asset Management Indonesia
2. Bahana TCW
3. Batavia Prosperindo Asset Manajemen
4. BNI Asset Management
5. BNP Paribas Investment
6. Danareksa Investment Management
7. Indo Premier Investment Management
8. Insight Investments Management
9. Mandiri Manajemen Investasi
10. Manulife Aset Manajemen Indonesia
11. Panin Asset Management
12. Samuel Aset Manajemen
13. Schroder Investment
14. Sinarmas Asset Management
15. Syailendra Capital
16. Trimegah Asset Management
Saat ini, dikabarkan BPJAMSOSTEK mengalami unrealized loss, yang di antaranya berasal dari reksadana dan sahamnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, unrealized loss per Desember 2019 berkisar Rp13–14 triliun.
Jumlah itu membengkak dalam kurun Agustus–September 2020 saat nilai unrealized loss mencapai sekitar Rp40 triliun. Namun, pada pertengahan Januari 2021 nilainya telah menjadi Rp13 triliun.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengonfirmasi daftar manajer investasi yang diperoleh Bisnis itu. Dia pun membenarkan bahwa terjadi penurunan nilai investasi atau unrealized loss di reksadana dan saham.
"Unrealized loss BPJAMSOSTEK merupakan kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksadana sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis. Unrealized loss tidak merupakan kerugian, selama tidak dilakukan realisasi penjualan aset investasi saham atau reksadana," ujar Utoh kepada Bisnis, Kamis (11/2/2021).
Dia pun menyatakan bahwa unrealized loss akan mengalami pemulihan kembali seiring pergerakan pasar modal. Di tengah kondisi penurunan nilai investasi pun badan tersebut tetap membukukan hasil investasi Rp32,3 triliun.
"Kami berharap masyarakat, khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana," ujat Utoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel