Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan proses pembentukan holding ultra mikro aman dan tidak membuat kondisi keuangan masing-masing institusi terganggu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. D mengakui proses legalisasi masih berjalan, sehingga masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab. Kendati demikian, dia memastikan proses pembentukan holding ultra mikro ini aman sebelum rampung pada pertengahan tahun ini.
"Pemerintah sudah sangat jelas memberikan semacam peta jalan, dan KPI untuk semua insititusi yang akan ikut dalam pembentukan holding. Business plan mereka juga sudah sangat jelas, sehingga kami bisa lihat prosesnya masih sangat aman," katanya, Kamis (11/2/2021).
Dia menuturkan kondisi PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tbk. cukup mendapat perhatian. Namun, hal tersebut lebih dikarenakan over rate yang tinggi dalam kinerjanya untuk mendukung pelaku UMKM.
Dia berpendapat, isu tersebut justru akan terselesaikan dengan masuknya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.. Emiten berkode BBRI ini akan mampu mempercepat transformasi efektif bagi PNM, sehingga mampu menjalankan fungsi pembiayaan agresif dengan tetap mendapat sumber pendanaan yang lebih efisien.
"Kami tentu akan mencermati proses aksi korporasi ini dengan saksama. Apa pun permasalahannya, itu akan ditemukan dan diselesaikan sebelum proses pembentukan holding selesai, diketahui oleh publik lebih awal," katanya.
Fathan menambahkan kondisi ekonomi saat ini juga belum pulih seutuhnya. Hanya, kondisi ekonomi UMKM itu masih berjalan dan butuh bantuan lebih kuat agar dapat menjawab potensi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. "Itu ada sektor pertanian, perumahan, industri rumah tangga. Ini bisa didorong lebih baik dengan holding ini," imbuhnya.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyampaikan pada bentuk idealnya, holdingisasi dimaksudkan untuk menyatukan kekuatan untuk melayani target pasar secara maksimal. Ini juga akan berguna untuk mengurangi duplikasi. Namun, dia memastikan Komisi XI akan tetap melakukan pengawasan yang mendetail sebelum proses pembentukan holding rampung.
"Kami akan memastikan aksi korporasi seperti merger, akuisisi dan pembentukan holding, ternyata dilakukan untuk menutup-tutupi mis-manajemen atau praktik-praktik yang kurang terpuji. Jadi bukan menghasilkan sinergi tapi menghapus jejak pelanggaran hukum," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM nanti akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.
“Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambilalih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI, di mana ada dari sisi manajemen maupun dari Kementerian BUMN menjadikan model kerja mereka justru akan semakin diperkuat. Nanti KPI yang ada kuantifikasinya akan kami translate dan karena kami belum lihat detail framing dan timing-nya, ini nanti yang akan kami kejar dalam pemberian approval holding tersebut,” tuturnya dalam Raker DPR, Senin (8/2/2021).
Adapun, kelak setelah pembentukan holding BUMN untuk UMi terbentuk, maka jumlah aset BRI akan bertambah sebesar 1,5 persen. Kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal (unbankable).
"Kami sudah konsultasi juga dengan OJK dan mereka sampaikan mereka dukung langkah tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel